Bandar Lampung, Metropolis – Budayawan Lampung sekaligus Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung, Ansori Djausal terus mendorong langkah Pemerintah Provinsi Lampung soal penetapan Rumah Daswati sebagai Cagar Budaya.
Ia berkali-kali menyampaikan ditiap kesempatan bahwa Rumah Daswati adalah tongkat sejarah yang sangat penting bagi Provinsi Lampung, sehingga dirinya terus mendorong agar Rumah Daswati ditetapkan menjadi cagar budaya.
“Saya kembali mengingatkan Sejarah itu penting tidak bisa digantikan,” ujarnya bersemangat, Senin (19/01/2026).
Oleh karenanya Ansori Djausal berharap agar penetapan segera dilakukan dan progresnya harus berjenjang. Dimulai dari tingkat Kota.
Dirinya menyebut, selaku Tim Ahli cagar budaya Provinsi Lampung terus mengingatkan pihak Kota Bandar Lampung tentang UU no 10 tahun 2011 tentang Cagar Budaya persisnya soal rumah Daswati ini.
Kajian kelayakan sebagai Cagar Budaya sudah lama diselesaikan, namun kini belum juga tuntas bahkan hingga bangunan sudah rusak berat.
“Sikap pemprov sudah jelas, gedung daswati ini cagar budaya terkait sejarah berdirinya Provinsi Lampung.Tinggal bagaimana kota saja sekarang,” jelasnya.
Ia menguraikan bahwa terbentuknya tim ahli cagar budaya provinsi Lampung 5 tahun yang lalu karena ingin mendorong dan melestarikan Gedung Daswati.
“Sekali lagi ini sebagai bagian dari Sejarah berdirinya Provinsi Lampung,” demikaian Ansori Djausal.
Diketahui Masyarakat Lampung mendapat angin segar soal wacana peralihan aset rumah Daswati oleh pemprov Lampung?
Bahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menyatakan sudah sangat siap untuk memugar dan melakukan pemeliharaan rumah DASWATI.
“Kita saat ini hanya menunggu satu tahapan lagi yakni tim ahli cagar budaya kota Bandar Lampung melakukan pengesahan,” kata Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico.
Diketahui, DASWATI adalah singkatan dari “Daerah Swatantra Tingkat I”, sebutan wilayah administratif sebelum menjadi provinsi mandiri.
Rumah ini menjadi saksi perumusan dan penetapan Lampung sebagai provinsi pada 18 Maret 1964, saat serah terima dari Sumatera Selatan.
Rumah Daswati adalah bangunan bersejarah di Bandar Lampung yang menjadi saksi kelahiran Provinsi Lampung, tempat serah terima pemerintahan tahun 1964.
Saat ini runah Daswatu berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang kondisinya memprihatinkan, terletak di Jalan Tulang Bawang No. 11, dan butuh perhatian untuk pelestarian sebagai cagar budaya.
Red






Komentar