Paripurna DPRD Bukittinggi Bahas LKPJ 2025, Soroti Serapan Anggaran dan PAD

Sumatera Barat926 Dilihat

Bukittinggi,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung hari ini, Selasa (28/4/2026) di Aula Sidang Utama Gedung DPRD setempat. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi yang mewakili Pemerintah Kota, pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan bahwa penyampaian rekomendasi ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengendalian yang menjadi wewenang lembaga perwakilan rakyat, sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“LKPJ yang disampaikan sebelumnya merupakan pertanggungjawaban kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran. Kami telah melakukan pembahasan mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk khusus, mengkaji setiap aspek mulai dari pelaksanaan program, penyerapan anggaran, hingga hasil capaian yang dirasakan masyarakat. Hasil pembahasan ini kami rumuskan menjadi rekomendasi yang berisi catatan, saran, dan masukan untuk perbaikan ke depan,” ujar Syaiful Efendi saat membuka rapat paripurna.

Lebih lanjut ia menjelaskan, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian utama dalam rekomendasi tersebut. Di antaranya adalah peningkatan penyerapan anggaran yang selama ini masih menjadi permasalahan, terutama pada beberapa bidang pembangunan dan pelayanan publik. “Kami menekankan agar setiap perangkat daerah lebih cepat dalam menyiapkan pelaksanaan program, mengelola anggaran secara tepat guna, dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, DPRD juga memberikan rekomendasi terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang masih banyak sektor yang realisasinya belum mencapai target, seperti pajak dan retribusi. Pemerintah daerah diminta untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat, meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan retribusi, serta menindak tegas pelanggaran yang terjadi.

Dalam bidang pelayanan publik, rekomendasi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas umum. Dinas terkait diminta untuk memperbaiki tata kelola pelayanan, memperluas jangkauan layanan ke daerah-daerah terpencil, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar pelayanan menjadi lebih baik dan cepat.

Di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, DPRD mendorong agar potensi daerah yang dimanfaatkan secara maksimal, dengan mengembangkan berbagai acara dan kegiatan yang dapat menarik kunjungan wisatawan, serta memberikan dukungan kepada pelaku usaha lokal agar dapat berkembang dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, dalam sambutannya menyatakan apresiasi atas pembahasan yang dilakukan DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan akan menjadi pedoman penting bagi Pemerintah Kota dalam menyusun perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran, dan perumusan kebijakan ke depan.

“Kami akan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan. Setiap catatan dan masukan ini akan kami jadikan bahan evaluasi agar kinerja pemerintah daerah dapat semakin baik. Hasil tindak lanjutnya akan kami laporkan kembali dalam kesempatan yang akan datang,” tegasnya.

Rekomendasi yang disampaikan hari ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menyempurnakan program kerja dan kebijakan pembangunan untuk tahun-tahun mendatang, serta menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah.

Komentar