Pembinaan dan Pemeriksaan PPAT Wujudkan Pelayanan Pertanahan yang Berkualitas

Sumatera Barat27 Dilihat

Bukittinggi – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan pembinaan dan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Kota Bukittinggi pada Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan ini didampingi oleh jajaran Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan guna memastikan pelaksanaan tugas PPAT berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan pembinaan dan pemeriksaan ini, Kanwil BPN memberikan arahan serta melakukan evaluasi terhadap aspek administrasi, pelaksanaan jabatan, dan kepatuhan PPAT dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan PPAT sehingga mampu mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum yang optimal bagi masyarakat di Kota Bukittinggi.(*)

Komentar