Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Kasus dugaan tindakan asusila antara AKBP Ferdiyan Indra Fahmi dengan Ipda Agustina menemui titik terang, kini proses hukum keduanya dinyatakan sudah Inkrah dan berkekuatan hukum tetap, Yuk Baca Disini !
Penulis: Redaksi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 831
- 832
- 833
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.