Jakarta, (Metropolis.co.id) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya merekrut guru berstatus pegawai pemerintah untuk perjanjian kerja (PPPK) atau kontrak mulai 2021. Rekrutmen guru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan ditutup. Yuk Baca Disini !
Guru PPPK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.