Bojonegoro – Dibentuknya Pos PPKM skala mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Ngrancang melakukan pengecekan Posko PPM Mikro bersama oleh pihak Koramil 0813-14/Tambakrejo dan Polsek Tambakrejo.
Kades Desa Ngrancang, Sudadi, Sabtu (27/2/2021), mengatakan pengecekan di lakukan untuk mengetahui apa saja yg perlu di benahi, sehingga saat Posko PPKM di desa Ngrancang segera berfungsi sesuai dengan rancana.
Dia menjelaskan, memang saat ini benar – benar ada dan mengajak semua yang hadir serta masyarakat agar tetap menjalankan prokes dengan cara 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjaga imun dan iman serta menjauhi kerumunan.
“Tetap terapkan prokes dengan menjalankan 5 M dalam keseharian”, tegas kades
Pada saat ini, pihak kepolisian juga menerangkan bahwa dalam pelaksanaan PPKM Mikro yang menjadi Leading Sektor penanganan Covid-19 adalah Bupati dan Jajaran sampai di tingkat RT dan RW sedangkan TNI dan Polri Back Up Pengamananya.
Pendim 0813
Komentar